Langsung ke konten utama

Renungan 68 Tahun Indonesia Merdeka

Indonesia setelah 68 tahun merdeka tentu mengalami banyak perubahan. Memang secara fisik di nusantara ini telah terbebas dari kungkungan dan belenggu penjajah asing terutama Belanda yang menancapkan kolonialisme imperialis di negeri ini beratus-ratus tahun lamanya. Belanda tidak hanya mengambil kekayaan bumi nusantara berupa rempah-rempah, hasil pertanian dan pertambangan yang dibawa ke negerinya tetapi juga melakukan pemiskinan dan pembodohan struktural sehingga rakyat Indonesia hidup memerihatinkan selama penjajahan berlangsung. Kemerdekaan fisik dalam arti angkat kakinya penjajah asing memerintah di Indonesia memang telah lenyap, namun pengaruh penjajahan model baru (yang disebut Bung Karno Presiden pertama kita sebagai neo-imperialisme dan neo-kolonialisme) tak dipungkiri dirasakan oleh kita.

Kebengisan, kekejaman, penyiksaan dan pemaksaan (seperti kerja rodi/paksa) terhadap rakyat berlangsung sekian lama dalam masa penjajahan. Kastanisasi, diskriminasi dan pelanggaran hak-hak azasi manusia merupakan fenomena kehidupan di negeri tertindas. Untuk melanggengkan kekuasaan di Indonesia penjajah Belanda melakukan berbagai trik politik seperti "adu domba" yang dikenal dengan istilah devide et impera, dimana segala komponen masyarakat tidak dibiarkan merajut persatuan bangsa, oleh karenanya setiap upaya kearah kesatuan dan persatuan bangsa dihalangi bahkan diberantas secara fisik dengan tidak berperikemanusiaan. Secara kultural pun Belanda tampak sengaja melanggengkan budaya feodalisme dan membiarkan sistem kerajaan menjalankan aktivitas terbatas di wilayah maisng-masing. Pengkastaan pada masa penjajahan semakin mengental dan diberlakukan sebagai taktik agar rakyat kebanyakan memiliki mentalitas mengabdi kepada pihak penjajah dalam menjalankan praktek imperialismenya disini.

Islam sebagai agama yang cepat berkembang di negeri nusantara selama masa penjajahan juga diupayakan untuk hanya diterapkan terbatas yakni bersifat ritual kultural belaka serta mendikotomikan agama dari masalah dunia sehari-hari. Agama (Islam) ditempatkan sebagai keyakinan yang sakral dan tidak bersentuhan dengan upaya menggapai kejayaan kehidupan manusia di dunia. Agama tidak boleh ikut campur urusan politik sosial kemasyarakatan. Ajaran agama dipisahkan dari ajaran yang terdapat di sekolah dan perguruan tinggi, sehingga terjadi dikotomi antara ilmu umum dan ilmu agama. Pelajaran agama hanya diperoleh di masjid, langgar (surau) dan pesantren, sedangkan pelajaran umum diperoleh disekolah. Tatkala perjuangan rakyat Aceh dalam melawan penajahan yang demikian kokoh Belanda merasakan betapa agama Islam begitu memengaruhi dan menginspirasi rakyat Aceh sehingga Belanda mempunyai rencana untuk tidak membiarkan ajaran Islam berkembang disana, lalu ditugaskan Snouck Hurgronye untuk mempelajari Islam dengan berpura-pura menjadi Muslim.

Dengan cara menyamar ini Snouck Hurgronye bahkan sempat belajar agama Islam ke Tanah Suci dan sepulangnya dari sana memberikan nasehat dan masukan kepada penjajah Belanda untuk melemahkan perjuangan rakyat Aceh dan bangsa Indoensia secara kesuluruhan yang gigih memberontak melawan penindasan penjajahan. Oleh karena itu, salah satu cara memisahkan Muslim Indonesia dari agamanya adalah dengan menyuburkan praktek-prekatek dikotomi antara akherat dan dunia, antara ilmu agama dan ilmu umum. Dibuatlah agama sebagai tradisi bukan sebagai pedoman hidup, dalam konteks ini penjajah Belanda berhasil menanamkan pemahaman dikotomik tersebut kepada banyak rakyat Indonesia. Hingga kini pun pemahaman dikotomik masih terasakan meski tidak separah pada masa lalu.

Singkat cerita, para pendiri Republik (the founding fathers) berhasil mempersatukan segala komponen masyarakat/bangsa Indonesia atas berbagai potensi dan kekuatan bangsa serta merangkumnya dalam satu filosofi untuk keperluan berbangsa dan benegara di Indonesia yang dituangkan menjadi satu rumusan luar biasa yang dinamakan Pancasila. Alhasil, Pancasila yang dirumuskan setelah mengalami renung-pikir mendalam tersebut merupakan penjabaran pemahaman atas khasanah dan kekayaan budaya, filosofi, tradisi dan nilai-nilai kebangsaan. Pancasila akhirnya mampu mempersatukan dan memperkokoh bangsa serta menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tercinta ini.

Perjalanan 68 tahun Indonesia merdeka cukup panjang namun hasil kemerdekaan yang diharapkan rakyat berupa kemandirian hidup, kesejahteraan dan kemakmuran belum menghinggapi ke sleuruh rakyat Indonesia. Kesenjangan ekonomi masih belum teratasi, kemiskinan masih belum terentaskan, keadilan sosial bagi rakyat Indonesia juga belum terwujud sesuai harapan. Pekerjaan rumah bangsa ini demikian banyak dan berat karena gangguan asing yang dulu begitu tampak dalam penjajahan secara fisik kini berganti dengan cara penjahan ekonomi dan di sektor-sektor lainnya atau sebagaimana Bung Karno Presiden RI pertama mengatakan bahwa penjajahan tersebut sebagai bentuk baru penajajahan sehingga dinamakan beliau sebagai neokolonialisme dan neoimperialisme. Penjajahan model baru ini bisa menyerang kita di banyak sektor seperti dalam dunia pendidikan, gaya hidup dan budaya serta tentunya sektor yang paling digandrungi yakni sektor ekonomi.

Selama penyelenggara negara kita (Pemerintah) masih mudah tergiur sistem ekonomi liberal kapitalistik dan tidak berusaha untuk menggali sistem ekonominya berlandaskan niliai-nilai Pancasilan dan terutama pada sistem ekonomi kerakyatan (sesuai pasal 33 UUD 45), maka jangan harap negeri ini bisa dengan mudah terlepas dari cengkeraman penjajahan gaya baru tersebut serta selama itu pula Pemerintah ini tidak akan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyatnya dengan cepat dan berkualitas karena mengingkari khasanah budaya bangsa yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 45. Oleh karena itu gerakan kembali ke Pancasila dan UUD 45 terutama dalam upaya mengemban amanah konstitusi perlu dilakukan pemerintah sekarang ini. Jika masih saja kita condong hatinya pada sistem yang dibangun bukan atas budaya bangsa maka pemangku kebijakan akan "kualat" kepada pendiri bangsa dan rakyatnya. Kemerdekaan tidak akan bermakna bagi rakyat selama keadilan sosial dalam arti kesejahteraan dan dalam hidup berbangsa dan bernegara tidak terejawantahkan dari landasan dan tataran filosofi bangsa.

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KOPERASI TENTANG POAC

POAC (PLANNING, ORGANIZING, ACTUATING AND CONTROLLING) Menurut The Contemporary Bussiness Dictionary, manajemen mempunyai dua makna, yaitu pertama, proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan perusahaan untuk mencapai sasaran tertentu; kedua, para pemimpin perusahaan. Fungsi-Fungsi Manajemen Koperasi Dari literatur dapat dibaca pengertian tentang manajemen yang satu berbeda dengan yang lain, namun intinya sama. Pada hakikatnya manajemen dapat disimpulkan sebagai suatu rangkaian tindakan sistematik untuk mengendalikan dan memanfaatka segala faktor sumber daya untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Maka ada dua unsur utama yang terdapat dalam pengertian manajemen, yaitu unsur pengendalian dan unsur pemanfaatan sumber daya. Fungsi-fungsi manajemen menurut George R. Terry (1964) adalah sebagai : Perencanaan (planning) Pengorganisasian (organizing) Pelaksanaan (actuating) Pengawasan (controlling). Keempat fungsi manajemen tersebut dirinci dan

Pengertian Wirakoperasi dan ciri-cirinya

Wirakoperasi terdiri dari 2 kata, yaitu wirausaha dan koperasi dalam arti “usaha atau perilaku koperasi untuk mengembangkan diri” (Rofke, 1995). Ada pula yang mengartikan “kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif dengan mengambil prakarsa inovatif secara keberanian mengambil resiko dan berpegangan teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama” (Hendar dan Kusnandi dalam Ekonomi Koperasi, 1990). Pengertian wirausaha itu sendiri adalah terjemahan dari Entrepreneur yang berasal dari bahasa perancis yang artinya pengusaha, kemudian para ahli ekonomi mengaitkannya dengan beberapa sifat yaitu menurut (Gautillon, 1975). Kemudian (H Knight, 1921) dengan resiko ketidakpastian (uncertainty) oleh karena itu manusia tidak dapat melihat kemuka dengan sempurna (perfect foresight) kemungkinan memperoleh laba adalah karena resiko, ketidak tentuan ini kemudian mengaitkan deng

Tips Menghilang Bau Lemari Piring

Lemari memiliki banyak sekali manfaat. Mulai dari lemari pakaian, lemari untuk menyimpan benda-benda koleksi, lemari piring, lemari aksesoris, dan masih banyak lagi. Namun, terkadang kita juga harus dipusingkan dengan berbagai dengan bau-bauan yang ditimbulkan dalam lemari-lemari tersebut. Untuk lemari baju Anda pasti akan sangat mudah mengatasinya karena Anda dapat menggunakan pewangi khusus untuk lemari pakaian tetapi bagaimana jika lemari piring Anda yang mengeluarkan bau?Tidak mungkin juga jika Anda akan menggunakan pewangi lemari lainnya karena dapat membuat piring yang merupakan alat makan menjadi terkontaminasi. Karena itu berikut tips mudah menghilangkan bau lemari piring Anda. 1. Gunakan arang Gunakan arang yang sudah dihancurkan kasar dan tempatkan pada mangkok kecil kemudian letakkan dalam lemari karena ternyata arang dapat menghilangkan bau lemari piring Anda. 2. Gunakan kopi Hampir sama dengan menggunakan arang. Anda dapat menggunakan bubuk kopi yang Anda tempa