Di Indonesia ini terdapat dua kementerian yang mengurus lembaga pendidikan, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Kedua-duanya juga menyelenggarakan pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi. Oleh karena itu, selain terdapat perguruan tinggi di lingkungan Kemendikbud, juga terdapat lembaga pendidikan tinggi yang berada di Kemenag. UIN, IAIN, dan STAIN yang semuanya berjumlah 53 buah, tersebar dari Aceh hingga Papua, adalah lembaga pendidikan tinggi Islam yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama. Pemikiran untuk menyatukan penyelenggaraan pendidikan antara yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan di Kementerian Agama, agar tidak terjadi semacam dikotomik, sudah lama muncul. Tetapi hingga sekarang, pemikiran itu belum ada tanda-tanda keberhasilan. Tatkala konsep UU Pendidikan Tinggi disusun beberapa waktu, juga muncul pemikiran itu. Akan tetapi lagi-lagi, penyatuan itu masih belum berhasil dilakukan. Kedua kementerian terse...
Pengalaman adalah guru terbaik dalam hidup