Mudik dengan melibatkan jutaan pemudik di jalan-jalan setiap tahun pada musim (suasana) lebaran merupakan fenomena sosial luar biasa. Tidak ada satu negara pun di dunia yang dapat menandingi Indonesia dalam memelihara tradisi mudik fenomenal ini. Mudik suatu tradisi yang dikemas dalam suasana religiusitas para penduduknya. Bangsa ini memang sangat kental dengan budaya yang telah mentradisi.
Jutaan pemudik baik lewat jalur darat, laut maupun udara menghiasi aktivitas mudik dan arus balik sehari-hari bangsa ini menjelang dan usai hari raya idul fitri yang populer disebut lebaran. Mobilitas yang demikian tinggi itu tentu rentan akan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Berbagai kasus kriminalitas dan kecelakaan transportasi meningkat tajam dalam situasi seperti ini. Ketersediaan dan kesiap-siagaan petugas dan aparat pemerintah yang berwenang mengatasi persoalan mudik dan arus balik tentu tidak akan berjalan baik tanpa adanya peran serta masyarakat khususnya penumpang / pemudik, pengendara serta penanggung jawab transportasi umum dalam mentaati aturan, ketentuan dan kaidah-kaidah sosial yang berlaku guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan.
Dalam stastitik diakui bahwa pemudik terbanyak adalah mereka yang bertempat tinggal di wilayah jabodetabek untuk melakukan perjalanan mudik ke wilayah tengah dan timur Jawa. Berdasarkan pengalaman dan pengamatan perilaku ketidak-displinan dan kesemerawutan berlalu lintas terjadi dibanyak titik jalur mudik. Mentalitas masyarakat seperti ini sudah menjadi bagian dalam suasana arus mudik /balik. Konsekuensinya, kita akan sulit menekan angka kecelakaan selama berlangsungnya peristiwa mudik akibat kebiasaan buruk dalam berlalu lintas yang selama ini seolah dibiarkan membudaya.
Solusi jangka pendek agar kerawanan yang mungkin terjadi saat mudik dan arus balik diantaranya memberikan penyuluhan tentang pentingnya keselamatan dan keamanan di jalan dan tempat umum yang disosialisasikan dalam bentuk stiker, spanduk, dan sebagainya. Juga perlu juga disosialisasikan oleh aparat secara simpatik dan mengena di hati masyarakat. Diperlukan pula penegakan aturan dalam berlalu lintas yang dilakukan oleh para petugas berwenang secara konsisten, ajeg dan berkelanjutan. Maka setelah dilakukan tindakan preventif, pencegahan dan antisipatif selanjutnya ditegakkan aturan lain yang memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
Solusi jangka menengah yang mesti diperhatikan adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas angkutan umum yang massal terutama saat peristiwa mudik ini berlangsung. Pemerintah perlu mengalokasikan bujet yang cukup untuk mengatasi masalah transportasi ini karena menyangkut kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan lebaran di kampung halaman. Mereka yang menggunakan sepeda moto pada umumnya diisebabkan tidak ada pilihan lain untuk memperoleh moda transportasi umum yang praktis, murah dan cepat. Oleh karena itu pemerintah sebagai pemegang amanah rakyat wajib memerhatikan dan bekerja untuk kepentingan rakyatnya. Kesusahan dan penderitaan rakyat dalam menjalankan tradisi mudik mesti menjadi kepedulian pemerintah.
Solusi jangka panjang adalah dengan membatasi keberadaan sepeda motor di jalan-jalan oleh karena sebagian besar kecelakaan selama peristiwa mudik berlangsung menimpa para pemudik yang menggunakan moda transportasi sepeda motor ini. Kesejahteraan rakyat perlu ditingkatkan agar mampu membeli kendaraan bermotor yang lebih aman, sementara produksi dan penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi perlu diatur dan ditinjau ulang. Mungkin diperlukan aturan bahwa sepeda motor dilarang digunakan untuk perjalanan lintas kota/provinsi dan sebagai penggantinya pemerintah wajib melengkapi dengan transportasi massal yang erpresentatif dalam arti kualitas dan kuantitas. Mewujudkan hal ini tidak begitu sulit jikalau pemerintah memiliki kemauan kuat untuk menyelesaiakan persoslan-persoalan yang kerap muncul dalam mobilitas penduduk di jalan raya terutama pada saat lebaran.
Semoga para pemudik dan pihak yang terlibat dalam fenomena sosial yang akbar ini dapat saling menjaga diri dan menjalankan tugas dan aktivitas di jalan/tempat umum secara lebih hati-hati lagi. Dengan demikian, mudik dan arus balik tahun ini akan berlangsung relatif lebih aman, nyaman dan menyenangkan.