Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar akan melaksanakan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo tentang penyelenggaraan pendidikan lima hari kerja bagi pelajar SMA/SMK.
Sekretaris Disdikpora Karanganyar Agus Haryanto, menuturkan Disdikpora Karanganyar sudah menyosialisasikan SE Gubernur Jateng itu kepada seluruh SMA/SMK di Karanganyar. Disdikpora Karanganyar juga sudah menyampaikan niat akan melaksanakan SE itu kepada seluruh SMA/SMK.
“Kami tetap akan melaksanakan uji coba apa yang ada di SE Gubernur Jateng itu. Kami sudah meminta sekolah memetakan kondisi masing-masing apabila menerapkan SE itu. Termasuk mempertimbangkan kurikulum dan lain-lain,” kata Agus saat dihubungi Solopos, belum lama ini.
Menurut Agus, SMA di Karanganyar tidak memiliki kendala apabila melaksanakan SE itu. Bahkan malah akan menghemat ongkos transportasi dari enam hari selama satu pekan menjadi lima hari. Sebaliknya, SMK di Karanganyar terkendala kurikulum karena harus memadatkan jam pelajaran dan praktik.
“SMK kan ada praktik. Mereka kadang sampai sore. Kalau nanti lima hari kerja, harus memadatkan jam praktik. Ini kewalahan (bagi SMK),” ujar dia.
Namun, Agus enggan gegabah. Dia menunggu kajian dari masing-masing sekolah di Karanganyar. Disdikpora tidak akan menunjuk SMA/SMK mana yang akan melaksanakan uji coba. Disdikpora akan menunggu SMA/SMK mengajukan diri.
Agus enggan menyampaikan berapa sekolah yang akan menjadi proyek percontohan pelaksanaan SE Gubernur Jateng itu.
“Tetapi, kalau nanti tidak ada yang mengajukan diri ya akan kami tunjuk. Kami menunggu kajian dari masing-masing sekolah. Setelah itu, ada tim dari kabupaten akan mengkaji hasil kajian masing-masing sekolah,” tutur dia.
sumber : http://news.okezone.com/read/2015/07/04/65/1176310/ganjar-berlakukan-lima-hari-kerja-bagi-pelajar