Langsung ke konten utama

Penghasilan Rp1,5 Juta Masuk Kategori Miskin

desa

Pemerintah Kabupaten Kampar menetapkan keluarga yang memiliki dua anak dengan penghasilan Rp1,5 juta  sebulan termasuk kategori miskin. Bupati Kampar Jefry Noer mengatakan, pihaknya memang memiliki parameter sendiri dalam menentukan garis kemiskinan di daerah itu.

"Keluarga dengan dua anak tapi penghasilan per bulan hanya Rp1,5 juta itu masuk kategori miskin karena belum cukup memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," katanya Sabtu (27/6/2015).

Standar kemiskinan ini menurut Jefry, memang berbeda dengan standard yang dimiliki pemerintah khususnya dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jefry mengatakanm perlu pembaruan data kemiskinan yang real dan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga pemerintah bisa menyiapkan program kerja terkait kondisi terbaru itu.

Pemkab Kampar hingga saat ini memang fokus mengentaskan masalah kemiskinan tersebut. Selain itu juga bertekad menghapus pengangguran dan rumah kumuh.

"Program itu kami namakan tiga zero, zero kemiskinan zero pengangguran dan zero rumah kumuh," katanya.

Khusus untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran, Pemkab Kampar mendorong masyarakatnya untuk menjadi pengusaha bidang pertanian lewat program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE).

sumber : Bisnis.com

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Jalur UM-PTKIN 2018 di UIN Malang

Silahkan download surat keputusan di bawah ini : Surat Keputusan Penerimaan Mahasiswa Baru Surat Pernyataan Mahasiswa Baru

Pengumuman Penerima Bidikmisi Jalur UM-PTKIN 2018 di UIN Malang

Pengumuman Mahasiswa Penerima Bidikmisi Tahun Akademik 2018/2019 jalur UM-PTKIN sebagaimana berikut: Surat Keputusan Mahasiswa Bidikmisi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kalender Akademik UIN Malang Tahun Akademik 2016/2017

Surat Keputusan Rektor Nomor Un.03/HM.00.6/295/2016 tentang KALENDER AKADEMIK UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG TAHUN AKADMIK 2016/2017 dapat didownload di sini : Download Kalender Akademik 2016-2017