Sejak digulirkannya orde reformasi belasan tahun yang lalu maka INDONESIA telah memasuki era demokrasi. Di mana-mana orang bebas mengemukakan pendapat, bahkan terkesan "kebablasan" dengan melakukan unjuk rasa di jalan-jalan umum yang lalu lintasnya macet. Tahun lalu melalui media massa saya menulis tentang perlunya sarana yang dimnafaatkan untuk mengekspresikan aspirasi politik masyarakat sebagai bagian mengelola unjuk rasa atau demonstarasi masyarakat yang marak semenjak era reformasi demokrasi berlangsung.
Kita menyaksikan unjuk rasa di sembarang tempat dan sembarang waktu yang salah satu dampak negatifnya membikin runyam kondisi jalan umum yang dilalui publik. Hak masyarakat untuk merasakan kenyaman di ruang publik pun terganggu. Memang, kita sepakat kran demokrasi yang telah dibuka tidak boleh ditutup kembali. Hanya saja mungkin perlu saluran yang tepat dan memadai dalam menampung dan menyalurkan aspirasi politik dan pendapat masyarakat atas berbagai kebijakan pemangku kepentingan di negeri ini.
Dengan mengamati fenomena unjuk rasa masyarakat yang berkembang saat ini, maka saya usulkan agar di setiap kota diadakan taman demokrasi yang membolehkan masyarakat yang ingin menyampaikan unek-unek dan aspirasinya di taman yang khusus diperuntukkan buat mereka. Taman itu bisa berupa sebuah lapangan luas semacam di negara demokrasi seperti Inggris yang memiliki taman demokrasi yang berada di wilayah "Hyde Park Corner". Di lokasi itu rakyat dan masyarakat bebas berekspresi dan menyalurkan pendapat, gagasan, ide bahkan kritik pedas kepada siapa pun yang dilindungi oleh undang-undang.
Taman demokrasi di setiap daerah diperlukan agar penyaluran aspirasi tidak dilakukan dengan cara-cara yang malah mengganggu pengguna jalan sehingga membuat hak-hak masyarakat lainnya diabaikan. Disamping itu dengan adanya taman demokrasi merupakan sarana pembelajaran dan pendidikan politik bagi masyarakat. LSM, insitusi/lembaga politik, pendidikan, sosial kemasyarakatan bahkan lembaga kenegaraan sekalipun boleh dan diminta untuk memanfaatkan taman demokrasi ini tentunya tetap dalam koridor demokrasi yang elegan tanpa kekerasan. Polisi dan penegak ketertiban masyarakat bertugas turut serta memelihara situasi kondusift selama berlangsungnya kegiatan di taman demokrasi ini. Diharapkan juga kegiatan di taman demokrasi ini dibuat sedemikian rupa menyenangkan misalnya juga ada taman bermain anak, beserta taman ekspresi kesenian dan budaya Indonesia. Jadi tatkala orang dewasa (orang tua/pemuda) antusias mengikuti pendidikan politik, para anak juga bisa menunggu acara tersebut selesai sambil bermain di taman demokrasi untuk anak. Sebagai langkah awal bisa diselenggarakan setiap akhir pekan (sabtu minggu) mulai pagi, kemudian di evaluasi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan taman demokrasi ini..
Dengan adanya taman demokrasi di kota-kota, maka kita bisa belajar banyak seperti bagaimana cara menyalurkan aspirasi dan berpendapat tanpa mengganggu hak orang lain, bagaimana menerima perbedaan pendapat, apa saja pandangan orang yang berbeda pendapat dengan kita dan siapa-siapa yang memiliki kualitas opini yang dapat diterima oleh masyarakat serta mengapa masyrakat senang atau resah atas satu kebijakan pemerintah. Dengan adanya taman demokrasi diharapkan kepentingan semua pihak dapat terakomodasi dengan baik, selanjutnya kedewasaan masyarakat dalam berpolitk praktis dapat terwujud. Inilah taman demokrasi sebagai wahana pendidikan politik masyarakat dengan memerhatikan sisi-sisi kebudayaan Indonesia.