Pelaksanaan ujian tulis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015 di Panitia Lokal (Panlok) 44 Surakarta telah terlaksana dengan baik dan lancar, Selasa (9/6/2015). Ujian yang bertempat di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) dan beberapa SMA serta SMP di Surakarta dan Sukoharjo ini diikuti oleh 19.857 orang, yang terdiri dari 8.260 peserta dari rumpun Sains dan Teknologi (Saintek), 9.085 peserta Sosial dan Hukum (Soshum), dan 2.515 peserta dari rumpun Campuran.
Tahun ini ada 6 orang tuna netra dan 1 penderita miopi akut yang mengikuti ujian dan mendapatkan pendampingan di ruang khusus, masing-masing peserta mendapatkan 2 pendamping. Selain itu, ada juga 4 peserta tuna rungu tetapi mereka tidak mendapatkan perlakuan seperti peserta tuna netra karena telah menggunakan alat bantu dengar.
Untuk uji keterampilan olahraga dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) UNS pada Rabu (10/6/2015). Di lain sisi, uji keterampilan seni rupa digelar di auditorium dan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) pada Rabu dan Kamis (10-11/6/2015). Peserta dari masing-masing uji keterampilan secara berurutan adalah 739 dan 828 peserta.
UNS tahun ini masuk ke dalam daftar 10 besar universitas dengan peminat terbanyak. Sejumlah 58.002 peserta tercatat mendaftarkan diri mereka untuk bisa terdaftar sebagai mahasiswa UNS. Dari sejumlah peserta di atas, yang menjatuhkan UNS sebagai pilihan pertama ada sebanyak 20.357 orang, sedangkan sebagai pilihan kedua ada 20.572 peserta, dan sebagai pilihan ketiga sebanyak 17.073 orang.
Perjokian
Praktik perjokian menjadi sorotan tajam saat pelaksaanaan SBMPTN yang tentu saja mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Saat pelaksanaan ujian tulis SBMPTN tahun ini, ada dua orang tertangkap tangan melakukan praktik perjokian di Panlok 44. Dalam jumpa pers yang digelar Selasa siang, Rektor UNS Ravik Karsidi membeberkan kejadian tersebut.
Ada dua orang yang terlibat dalam praktik ini, dan semuanya berjenis kelamin laki-laki. Pihak yang bertindak sebagai joki berinisial MY (20), sedangkan yang menjadi klien berinisial TP (18). Keduanya sama-sama berasal dari Kabupaten Purworejo. Sang joki mengaku sebagai mahasiswa semester 4 D-3 Jurusan Akuntasi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Yogyakarta. Saat ditangkap, sang joki tidak membawa kartu mahasiswa sehingga dia memberikan SIM dan KTP kepada panitia. Sang klien sendiri tidak mendaftar dirinya ke UNS. “PIlihan satunya Teknik Mesin UGM, yang nomor dua Teknik Geodesi UGM,” terang Ravik.
Sesuai dengan prosedur operasional baku, panitia menyerahkan mereka berdua ke Polisi Sektor Jebres. “Nanti sesuai dengan prosedur tetap yang ada di kepolisian. Barangkali ini termasuk bagian dari tindak pidana, kita serahkan ke sana,” Ravik mengungkapkan.
Masih kata Ravik, panitia juga sudah berkomunikasi dengan universitas yang diaku sang joki. Jika nantinya benar dia terdaftar mahasiswa tersebut, kemungkinan hukuman terberat yang diberikan adalah pencabutan status MY sebagai mahasiswa universitas tersebut.
sumber : Laman UNS