Ramadan dapat dijadikan momentum untuk para perokok menghentikan kebiasaannya. Bagaimana caranya?
Guru Besar Ilmu Penyakit Paru dan Pernapasan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama mengatakan selama menjalani ibadah puasa dari sahur hingga berbuka, seseorang tentu saja tidak bisa merokok.
Sebaiknya, lanjutkan tidak merokok walaupun waktu berbuka sudah tiba hingga waktu sahur berikutnya. Tujuannya agar perlahan-lahan mengurangi kebiasaan merokok.
"Tanamkan niat yang kuat di bulan suci ini untuk berhenti merokok, dan juga menolak godaan untuk mulai merokok," katanya melalui keterangan resmi Kamis (25/6/2015).
Untuk mengalihkan keinginan merokok setelah berbuka, lakukan sesuatu yang menyehatkan jiwa raga yaitu beribadah, solat tarawih, berolahraga, dan minum air secara perlahan. Selain itu, menarik nafas dalam-dalam untuk mencegah keinginan merokok.
Perilaku berhenti merokok dapat dilanjutkan pada hari-hari selanjutnya setelah Ramadan.
Ingat, asap rokok mengandung 4.000 jenis senyawa kimia, 400 jenis di antaranya merupakan zat beracun dan 43 di antaranya dapat menyebabkan kanker.
sumber : Bisnis.com