PADANG - Tidak hanya remaja, para guru juga dilarang gagap media. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Anies Baswedan, menilai, guru wajib melek media massa agar pengetahuan mereka dapat ditularkan kepada murid di sekolah.
"Tidak ada pilihan. Hari ini kita banjir informasi. Sebelum pelajar melek media, dimulai dari guru terlebih dahulu," kata Anies di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (15/6/2015).
Anies menyampaikan hal itu pada pencanangan Gerakan Nasional Remaja Melek Media di Auditorium Gubernur Sumbar. Gerakan ini diparakarsai oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menurut Anies, guru harus membekali diri dengan kemampuan mengakses, menganalisa, memilih dan memilah sampai menciptakan informasi dan media.
"Jika guru tidak membaca, maka jangan harap siswa akan membaca. Kalau guru tidak menulis, jangan harap siswanya akan menulis," ujar dia.
Anies mengimbuhkan, semua pengetahuan dari media massa itu dimulai dari guru, orangtua dan pendidik. Oleh sebab itu, sekolah dianjurkan berlangganan koran dan majalah. Menurutnya, jika di sekolah dipasang koran dinding sementara guru tidak membacanya, sulit rasanya anak-anak akan membaca juga.
"Kalau perlu langganan majalah bukan hanya nasional tapi internasional sehingga pelajar bisa melihat perspektif internasional," imbuh mantan rektor Universitas Paramadina tersebut.
Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengimbau seluruh sekolah di daerah itu agar berlangganan media massa minimal koran lokal dan nasional. "Dengan demikian pelajar dapat membaca perkembangan terbaru melalui koran lokal dan nasional itu," tutur Irwan.
Menurut Irwan, jika perlu guru dapat memberikan tugas kepada siswa untuk membuat resume berita yang ada di koran sehingga mereka akhirnya membaca. Dia berharap melek media benar-benar menjadi sebuah gerakan di kalangan guru dan siswa sehingga senantiasa dapat mengetahui perkembangan informasi terbaru.
sumber : okezone