Langsung ke konten utama

UIN Maliki Malang Bebas Narkoba

GEMA-Dukungan BNN Kota Malang kepada sivitas akademika UIN Maliki agar terbebas dari narkoba terus dilakukan. Sejak BNN melakukan tes urin secara mendadak pada Maret lalu, UIN Maliki dinyatakan kampus yang bebas dari narkoba. Pernyataan itu didasari dari hasil tes secara random kepada mahasiswa, karyawan maupun dosen. Hari ini, Senin (8/4) Kepala BNN Kota Malang Henndry Budiman secara resmi menyerahkan plang bebas narkoba serta sertifikat bebas narkoba yang diserahkan langsung kepada Rektor UIN Maliki, Prof. Dr. H. Imam Suprayogo di ruang kerjanya gedung Rektorat Lt.1.

Henndry Budiman mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin sekali terhadap nasib generasi muda bangsa Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh UI bekerja sama dengan BNN diperoleh fakta yang cukup mengejutkan. Hasil penelitian mengungkap bahwa tahun 2012 ada 4 juta jiwa yang positif mengkonsumsi barang haram tersebut.

Meski begitu, kata dia, BNN akan terus berusaha untuk melakukan pencegahan agar angka tersebut bisa berkurang dan terus berkurang dari tahun ke tahun. “Target kami, tahun 2015 Indonesia bisa menjadi negara yang bebas dari narkoba,” harapnya.

Selama ini, ungkapnya, pasokan barang terlarang tersebut banyak dikirim dari Iran, Cina, dan Malaysia. Untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba oleh muda mudi maupun masyarakat Indonesia tentunya harus ada kerjasama antara masyarakat dan lembaga baik di instansi pemerintahan maupun swasta untuk terus berupaya melakukan pencegahan.

“Kami berharap dukungan dari kampus bisa trus dilakukan dan lakukan secara mandiri agar mahasiswanya terbebas dari narkoba,” harap Bapak lulusan Universitas Bhayangkara tersebut.

BNN Kota Malang yang beralamatkan di Jl. Mayjen Sungkono No.55 Kota Malang, memang masih tergolong lembaga baru yang bersifat independen berada digaris vertikal di bawah Presiden langsung berdasarkan Undang-undang No. 35 Tahun 2009. “BNN bukanlah lembaga yang hebat, akan tetapi akan jadi hebat jika didukung dari berbagai lini baik di tingkat masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta,” ungkapnya serius.

Sementara itu, Rektor UIN Maliki Prof. Dr. H. Imam Suprayogo merasa kecolongan. Pasalnya, bapak kelahiran Trenggalek itu tidak tahu kalau BNN melakukan tes urin di UIN Maliki dan saya baru tahu pagi ini (8/4) kalau UIN Maliki dinyatakan bebas Narkoba. “Saya merasa bahagia sekali mendengar hasil tes narkoba yang dilakukan BNN Kota Malang bahwa UIN zero narkoba,” tegasnya.

UIN Maliki sangat mendukung sekali terhadap tindakan BNN untuk memberantas pecandu narkoba, dan kampus ulul albab ini pun akan bersikap tegas jika ada mahasiswanya yang terjangkit barang haram tersebut. “Jika ada mahasiswa UIN Maliki ketahuan mengkonsumsi narkoba maka saya keluarkan dia dari kampus ini,” pungkasnya tegas.

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Jalur UM-PTKIN 2018 di UIN Malang

Silahkan download surat keputusan di bawah ini : Surat Keputusan Penerimaan Mahasiswa Baru Surat Pernyataan Mahasiswa Baru

Pengumuman Penerima Bidikmisi Jalur UM-PTKIN 2018 di UIN Malang

Pengumuman Mahasiswa Penerima Bidikmisi Tahun Akademik 2018/2019 jalur UM-PTKIN sebagaimana berikut: Surat Keputusan Mahasiswa Bidikmisi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kalender Akademik UIN Malang Tahun Akademik 2016/2017

Surat Keputusan Rektor Nomor Un.03/HM.00.6/295/2016 tentang KALENDER AKADEMIK UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG TAHUN AKADMIK 2016/2017 dapat didownload di sini : Download Kalender Akademik 2016-2017