- Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.
- Pedagang pasar pertama ialah pedagang besar sesudah produsen/penghasil.
- Pasar pertama ialah tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang berikutnya (bukan konsumen), dengan kata lain yaitu pasar sesudah pasar produsen.
- Jumlah besar atau grosir artinya tidak atau bukan eceran.
- Barang Antara (Producer s Material) meliputi bahan baku maupun bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan ataupun sudah melalui proses pengolahan dan biasanya habis dipakai dalam proses produksi atau umur pemakaiannya relatif pendek (kurang dari satu tahun).
- Barang Konsumsi (Consumer s Good) meliputi semua jenis barang tahan lama maupun tidak tahan lama yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.
- Barang Modal (Capital Good) meliputi semua jenis barang tahan lama yang digunakan untuk keperluan kelancaran atau kelangsungan suatu kegiatan produksi. Barang modal biasanya dapat dipakai berulang-ulang dan umur pemakaiannya relatif lama (lebih dari satu tahun) serta harga per unit relatif tinggi.
- Bahan Baku (Raw Materials) meliputi bahan baku dan bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan dan merupakan produk dari sektor primer (pertanian, pertambangan dan penggalian). Bahan-bahan tersebut digunakan dalam proses produksi.
- Produk Antara (Intermediate Products) adalah bahan baku dan bahan penolong yang sudah melalui proses pengolahan dan digunakan dalam proses produksi.
- Produk Akhir (Finished Goods) meliputi barang jadi yang tidak digunakan sebagai bahan baku maupun bahan penolong dalam proses produksi.
Ada tiga tipe umat terkait sikap mereka terhadap Alquran: dhalimun linafsih, muqtashid, dan saabiq bil khairaat. (1) Dhalim linafsih : Artinya orang yang menganiaya diri sendiri, yaitu mereka yang meninggalkan sebagian amalan wajib dan melakukan sebagian yang diharamkan. Seperti, orang menjalankan salat tetapi korupsi, menjalankan saum Ramadan tetapi suka riya, pergi salat Jumat tetapi menggunjing orang, membayar zakat tetapi menyakiti tetangga, membelanjai istri tetapi juga menyakitinya, berhaji tetapi menzalimi karyawan. Pendek kata, dhalimun linafsih adalah orang yang terpadu dalam dirinya kebaikan dan keburukan, yang wajib kadang ditinggalkan, yang haram kadang diterjang. (2) Muqtashid : Artinya orang pertengahan, yaitu mereka yang menunaikan seluruh amalan wajib dan meninggalkan segala yang haram, walau terkadang masih meninggalkan yang sunah dan mengerjakan yang makruh. Seluruh kewajiban ia penuhi, baik kewajiban pribadi (seperti salat, zakat, puasa, dan haji) maupun kewajiba...