Sebenarnya Indonesia bukan saja darurat narkoba tetapi juga darurat perilaku amoral dan anarkisme. Fenomena perilaku bejat ini bahkan telah merasuki kalangan pelajar dan mahasiswa. Perilaku pelajar kita kian memerihatinkan. Tidak hanya aksi anarkis, tawuran pelajar yang terjadi dimana-mana dan membawa banyak korban jiwa, beberapa waktu lalu terjadi perilaku amoral para pelajar yakni melakukan arisan seks antar 6-7 orang pelajar di Situbondo. Dari sudut pandang tata nilai masyarakat apalagi agama kasus ini tidak kalah memerihatinkannya dengan kasus Bupati Garut Aceng Fikri yang membuat Presiden RI angkat bicara dan bertindak. Semestinya untuk amoral pelajar Presiden perlu turun tangan sebagaimana pada kasus Aceng karena bila hal ini dianggap enteng bukan tidak mungkin bisa membenamkan integritas moralitas generasi muda.
Kekhawatiran lain adalah masalah narkoba. Pencandu narkoba dari kalangan pelajar meningkat tajam. Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah mengungkap jumlah pecandu narkoba di negeri ini telah mencapai 3,8 juta jiwa dan setiap tahun memiliki kecenderungan bertambah. Diantara jumlah itu ternyata kalangan pelajar mengambil posisi tertinggi dalam hal pengguna narkoba yang mencapai lebih dari 50% atau sekitar 2 juta pelajar/mahasiswa. Jumlah ini sangat luar biasa apalagi mereka adalah generasi penerus bangsa yang dipersiapkan untuk mengambil estafeta kepemimpinan nasional dimasa mendatang. Apa jadinya bangsa ini kalau banyak dari pelajarnya yang ternyata merupakan pencandu narkoba akut dan berat.
Maraknya aksi-aksi kekerasan, tawuran, perilaku amoral dan penyalagunaan narkoba di kalangan pelajar menjadi bukti bahwa ada sesuatu yang keliru dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia, disamping tentunya penegakan hukum masih jauh dari harapan. Dilayar TV kita saksikan betapa kasus-kasus narkoba bukannya mereda malah merajalela. Dalam wawancara eksklusif di metro TV seorang pelaku jaringan narkoba yang baru pada taraf Bandar narkoba tingkat menengah telah mampu mengeruk keuntungan pribadi miliran rupiah dari bisnis haram ini. Menurutnya sekali antaran melalui jalur laut jumlah narkoba berjumlah triliunan rupiah. Dahsayat bukan kepalang! Sudah bertahun-tahun melakukan kebiasaan buruk ini tanpa hambatan berarti bahkan menurutnya lag ibisnya alias Bandar gede telah “mengamankan” jalur laut tersebut melalui cara “bekerjasama” saling menguntungkan dengan para aparat. Anda bisa bayangkan bagiamna mental bobrok aparat kita. Nah, kalau fenomena ini dianggap biasa oleh Presiden dan pimpinan Nasional maka runyam sudah Kondisi kehidupan di negeri in. Indonesia darurat narkoba!
Sasaran paling mudah bagi para Bandar narkoba ini adalah kalangan pelajar/mahasiswa. Merasuk kedalam dunia pendidikan membuat bahaya Kondisi Negara ini, mengapa demikian? Karena para pelajar adalah generasi penerus bangsa yang akan memimpin negeri ini. Jika banyak pelajar dan kaum terdidik bangsa ini terjerumus dalam jeratan narkoba maka keterpurukan Negara ini bakal menjadi-jadi dan bukan tidak mungkin menuju Negara gagal. Menyedihkan!
Upaya kampanye BNN menekan pemakaian Narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa tidak akan kunjung berhasil baik tanpa ada kesungguhan pemerintah mengiklis habis penyelundup barang haram tersebut. Pemerintah harus total introspeksi diri sungguh-sungguh membenahi mental aparatnya. Perhatian penuh pada kebersihan dan peningkatan moral aparat dalam kasus ini merupakan langkah awal pemerintah yang mesti ditempuh disamping kampanye BNN di sekolah atau lembaga pendidikan. Sebab biang kerok dari masalah narkoba terletak dari mudahnya barang tersebut masuk ke Indonesia. Bukankah ini menandakan bahwa hukum dan penegakan hukum di Tanah Air lemah dan dilemahkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab?