Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April 15, 2013

Pengertian Wirakoperasi dan ciri-cirinya

Wirakoperasi terdiri dari 2 kata, yaitu wirausaha dan koperasi dalam arti “usaha atau perilaku koperasi untuk mengembangkan diri” (Rofke, 1995). Ada pula yang mengartikan “kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif dengan mengambil prakarsa inovatif secara keberanian mengambil resiko dan berpegangan teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama” (Hendar dan Kusnandi dalam Ekonomi Koperasi, 1990). Pengertian wirausaha itu sendiri adalah terjemahan dari Entrepreneur yang berasal dari bahasa perancis yang artinya pengusaha, kemudian para ahli ekonomi mengaitkannya dengan beberapa sifat yaitu menurut (Gautillon, 1975). Kemudian (H Knight, 1921) dengan resiko ketidakpastian (uncertainty) oleh karena itu manusia tidak dapat melihat kemuka dengan sempurna (perfect foresight) kemungkinan memperoleh laba adalah karena resiko, ketidak tentuan ini kemudian mengaitkan deng

Pengertian Semangat Kerja

Hasley (2001) menyatakan bahwa semangat kerja atau moral kerja itu adalah sikap kesediaan perasaan yang memungkinkan seorang karyawan untuk menghasilkan kerja yang lebih banyak dan lebih tanpa menambah keletihan, yang menyebabkan karyawan dengan antusias ikut serta dalam kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha kelompok sekerjanya, dan membuat karyawan tidak mudah kena pengaruh dari luar, terutama dari orang-orang yang mendasarkan sasaran mereka itu atas tanggapan bahwa satu-satunya kepentingan pemimpin perusahaan itu terhadap dirinya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya darinya dan memberi sedikit mungkin. Sedangkan Siswanto (2000) mendefinisikan semangat kerja sebagai keadaan psikologis seseorang. Semangat kerja dianggap sebagai keadaan psikologis yang baik bila semangat kerja tersebut menimbulkan kesenangan yang mendorong seseorang untuk bekerja dengan giat dan konsekuen dalam mencapai tujuan yang ditetapkan oleh perusahaan. Menurut Nitisemito (2002, definisi dari semangat

Kedudukan Koperasi dalam Perekonomian Nasional

Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut : Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut : Rantai menggambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakuk

PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang. Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari : Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor Penyedia lapangan kerja yang terbesar Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan

Howard Hughes

Howard Robard Hughes, Jr. (24 Desember 1905 – 5 April 1976) adalah seorang penerbang, insinyur, industrialis, produser film, sutradara film, filantropis Amerika Serikat dan salah satu orang terkaya di dunia. Ia memperoleh ketenaran pada akhir 1920-an sebagai seorang produser film, menghasilkan pendapatan besar dan film-film kontroversial seperti Hell's Angels, Scarface dan The Outlaw . Hughes adalah salah seorang penerbang paling berpengaruh dalam sejarah: ia memecahkan berbagai rekor kecepatan udara dunia, membangun pesawat Hughes H-1 Racer dan H-4 "Hercules" (dikenal dalam sejarah sebagai the " Spruce Goose "), dan memperoleh dan memperluas Trans World Airlines . Hughes diingat karena kelakuannya yang eksentrik dan hidup menyendiri di akhir hidupnya, disebabkan oleh gangguan obsesif-kompulsif. Peninggalannya dipertahankan melalui Howard Hughes Medical Institute . Hughes dilaporkan meninggal tanggal 5 April 1976 pukul 13.27 dalam penerbangan Robert Graf da